DIAGNOSA DAN SOLUSI QUR’ANI ATAS DEGRADASI MORAL PENDIDIK MELALUI MUNASABAH SURAH AL-ANFAL 27–29
DOI:
https://doi.org/10.62509/hjis.v2i2.312Kata Kunci:
Munasabah, Amanah, Moral PendidikAbstrak
Profesi guru memegang kedudukan mulia dalam Islam sebagai teladan moral dan pembimbing spiritual. Namun, telah terjadi krisis degradasi moral pendidik, yang ditandai dengan maraknya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan korupsi di lingkungan pendidikan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis munasabah struktur tiga ayat dalam Surah Al-Anfal ayat 27–29 sebagai kerangka tematik yang menggambarkan proses diagnosis dan penyembuhan moral manusia, khususnya dalam konteks degradasi moral pendidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir maudhū‘ī (tematik) dengan metode analisis munasabah sebagaimana dijelaskan oleh ar-Rāzī dalam Mafātīḥ al-Ghayb dan al-Biqā‘ī dalam Naẓm al-Durar fī Tanāsub al-Āyāt wa al-Suwar. Hasil menunjukkan adanya keterkaitan tematik yang harmonis antara tiga ayat yang membentuk satu rangkaian moral yang utuh. Ayat 27 menegaskan nilai amanah sebagai dasar etika, ayat 28 mengingatkan bahaya fitnah dunia yang melemahkan kontrol diri, dan ayat 29 menampilkan takwa sebagai solusi ruhani yang melahirkan furqan dan ‘izzah. Melalui analisis nilai-nilai tersebut, dapat didiagnosis bahwa degradasi moral pendidik berakar pada pengkhianatan amanah, lemahnya pengendalian diri, dan pudarnya takwa. Ketiganya menjadi penyebab runtuhnya integritas dan marwah spiritual pendidik. Adapun solusinya terletak pada peneguhan amanah, penguatan kontrol diri, serta penanaman takwa sebagai puncak penyucian hati. Jika ketiga nilai ini dihidupkan, pendidik akan menjadi pribadi berintegritas, mampu menuntun jiwa peserta didik dengan keteladanan moral dan spiritual yang sejati.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Halaqah: Journal of Multidisciplinary Islamic Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Licensed by :

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



