Analisis Hermeneutika Abdullah Saeed dalam Qs. Al-Hujurat [49]: 6 (Kewajiban Mencari Kebenaran Berita)
DOI:
https://doi.org/10.62509/ajis.v2i1.275Keywords:
Tabayyun, Hoaks, QS. al-Hujurāt [49]:6, Hermeneutika Kontekstual, Abdullah SaeedAbstract
Informasi merupakan kebutuhan vital manusia dalam interaksi ibadah, sosial, maupun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, derasnya arus informasi di era digital sering memunculkan kabar yang tidak terverifikasi sehingga bercampur antara berita benar dan hoaks. Artikel ini menelaah kewajiban tabayyun sebagaimana termaktub dalam QS. al-Hujurāt [49]:6 melalui pendekatan hermeneutika kontekstual Abdullah Saeed. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka. dengan data primer berupa ayat al-Qur’an tersebut, serta data sekunder dari literatur tafsir, linguistik, sejarah pewahyuan, dan kajian sosial-antropologis. Analisis dilakukan melalui tahapan: telaah linguistik terhadap istilah naba’, tabayyun, dan fāsiq; pengungkapan konteks mikro dan makro asbāb al-nuzūl; pemahaman penerima pertama; serta kontekstualisasi nilai dengan kerangka hierarki nilai Saeed, mulai dari nilai wajib, fundamental, proteksional, implementasional, hingga instruksional. Hasil penelitian menegaskan bahwa tabayyun merupakan kewajiban etis yang harus dilakukan sebelum mempercayai atau menyebarkan berita, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak sosial. Selain itu, ayat ini mengandung larangan menghakimi individu berdasarkan informasi sepihak, serta mendorong sikap kehati-hatian prosedural dalam pengambilan keputusan agar tidak terjadi kezaliman atau konflik. Temuan ini menunjukkan relevansi QS. al-Hujurāt [49]:6 sebagai pedoman universal yang menekankan klarifikasi, validasi, dan etika komunikasi. Lebih jauh, pendekatan hermeneutika Abdullah Saeed terbukti dapat menjembatani pemahaman teks al-Qur’an dengan realitas kontemporer, terutama dalam menghadapi fenomena disinformasi dan hoaks di era digital.










