Penguatan Moderasi Beragama Di Era Digital: Studi Santri Pondok Pesantren Darul Fikri Jambearum

Penulis

  • Nehru Millat Ahmad Sekolah Tinggi Islam Kendal
  • Nadia Karimatur Rohmah Sekolah Tinggi Islam Kendal
  • Yeni Fatiha Firhatun Ni’mah Sekolah Tinggi Islam Kendal

DOI:

https://doi.org/10.62509/jpkm.v4i2.282

Kata Kunci:

Religious Moderation, Mosque Youth, Digital Literacy, Da’wah, Mentoring

Abstrak

Perkembangan era digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat memahami, mengakses, dan menyebarkan informasi keagamaan. Kondisi ini menghadirkan peluang bagi dakwah dan pendidikan Islam, sekaligus tantangan berupa penyebaran paham intoleran di ruang digital. Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama di kalangan santri Pondok Pesantren Darul Fikri Jambearum melalui program pendampingan berbasis literasi digital. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan partisipatif, dilaksanakan selama dua bulan dan melibatkan 30 santri berusia 14–22 tahun. Kegiatan meliputi kajian interaktif tentang moderasi beragama, pelatihan produksi konten digital, serta refleksi bersama. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman santri terhadap konsep moderasi beragama yang berorientasi pada sikap adil, seimbang, dan toleran. Selain itu, para santri berhasil memproduksi konten dakwah kreatif di media sosial, seperti video pendek dan poster digital bertema Islam damai. Kendala berupa keterbatasan perangkat dan akses internet diatasi melalui kerja sama dan pembentukan komunitas dakwah digital sebagai strategi keberlanjutan. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa pendampingan literasi digital merupakan strategi efektif untuk menanamkan nilai moderasi beragama, sekaligus membentuk santri sebagai agen dakwah moderat yang adaptif terhadap tantangan era digital.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30

Cara Mengutip

Ahmad, N. M., Rohmah, N. K., & Firhatun Ni’mah, Y. F. (2025). Penguatan Moderasi Beragama Di Era Digital: Studi Santri Pondok Pesantren Darul Fikri Jambearum. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 237–250. https://doi.org/10.62509/jpkm.v4i2.282